Direktorat Kursus dan Pelatihan Lakukan Monitoring, Evaluasi, dan Supervisi Tahun 2025 di LSK Pengobat Tradisional Ramuan Indonesia

 

Jakarta, lskbattraramuanindonesia.com – Untuk memastikan akuntabilitas dan mutu penyelenggaraan sertifikasi kompetensi, Tim Monitoring, Evaluasi, dan Supervisi dari Direktorat Kursus dan Pelatihan, Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, melaksanakan kunjungan kerja ke Lembaga Sertifikasi Kompetensi (LSK) Pengobat Tradisional Ramuan Indonesia, Senin (29/12/2025).

Kegiatan yang berlangsung di kantor LSK di Pondok Kelapa, Jakarta Timur, ini dipimpin langsung oleh R. Ani Retno Dumilah (Penelaah Teknis Kebijakan) dan Annisa Permatasari (Pengolah Data dan Informasi). Fokus kunjungan adalah pelaksanaan kegiatan Monev terhadap penyelenggaraan Uji Kompetensi sepanjang tahun 2025.

Menurut Ani Retno Dumilah, kegiatan ini tidak hanya akan menjadi bahan rekomendasi perbaikan bagi LSK tersebut, tetapi juga disusun sebagai masukan kebijakan strategis untuk penguatan sistem sertifikasi kompetensi nasional di bawah Direktorat Kursus dan Pelatihan. “Langkah ini akan menjadi perhatian penting di bawah kepemimpinan Direktur Kursus dan Pelatihan yang baru, Bapak Yaya Sutarya, dalam membangun tata kelola sertifikasi yang lebih solid, berintegritas, dan berorientasi pada kualitas,” tegas Ani.

Dalam kunjungannya, tim tidak hanya mengamati proses administratif, tetapi juga melakukan pengecekan kelengkapan dokumen secara menyeluruh. Dokumen yang ditelaah meliputi bukti publikasi uji kompetensi, Rencana Anggaran Biaya (RAB), dokumen analisis kebutuhan, verifikasi data peserta, penetapan penguji, bukti validasi soal, daftar hadir peserta dan penguji, berita acara penetapan hasil, dokumen penyerahan sertifikat, serta catatan penerimaan dan pertanggungjawaban dana.

Ketua LSK Pengobat Tradisional Ramuan Indonesia, R.M. Alfian, menyambut positif kegiatan ini. “Kami melihat monev ini sebagai bentuk pembinaan sekaligus membuka diskusi perbaikan yang positif bagi kemajuan bidang vokasi. Kelengkapan dokumen yang kami pertanggungjawabkan menjadi bukti bahwa seluruh rangkaian UK tahun 2025 telah kami jalankan dengan mengikuti prosedur dan standar yang berlaku,” tuturnya.

Hasil dari kegiatan Monev dan Supervisi ini diharapkan menjadi bahan rekomendasi untuk peningkatan mutu berkelanjutan, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap LSK sebagai lembaga penyelenggara sertifikasi kompetensi yang kredibel dan profesional. Kegiatan ini menegaskan komitmen pemerintah dalam memastikan sistem sertifikasi kompetensi berjalan dengan prinsip integritas, transparansi, dan akuntabilitas yang tinggi. (Kel)

 

Scroll to Top